BANDA PILIH MEKAR - SUARA ORANG BANDA
#SAVEPEMEKARANKOTAKEPULAUANBANDA
#SAVEDEKLARASIRAKYATBANDA
SALAM PERJUANGAN !!
Semoga Rahmat Allah SWT, senantiasa merestui dan merahmati perjuangan kita.
Saudara-saudaraku
yang tercinta, Banda butuh berbenah menjadi lebih maju, sejahtera dan
bermartabat, dalam upaya mewujudkan cita-cita mulia, maka dipandang
perlu melakukan upaya kongkrit dan berkesinambungan.
Menyambut niat mulia tersebut Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2008 tentang rencana tataruang wilayah Indonesia lampiran 10 penetapan kawasan Banda Naira sebagai Kawasan Strategis Nasional, dan Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 20111 lampiran 2 penetapan Banda Naira sebagai Destinasi Pariwisata Nasional di Maluku dan UU 23 tahun 2014 pasal 49 tentang Rencana Kepentingan Strategis Nasional dijelaskan pada Pasal 49 ayat (1) : PEMBENTUKAN DAERAH (DAERAH OTONOM BARU (DOB)) BERDASARKAN KEPENTINGAN STRATEGIS NASIONAL, SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 31 AYAT 4 BERLAKU UNTUK DAERAH PERBATASAN, PULAU-PULAU TERLUAR DAN DAERAH TERTENTU UNTUK MENJAGA KEPENTINGAN DAN KEDAULATAN NKRI. Serta Pasal 49 ayat (2) : PEMBENTUKAN DAERAH SEBAGAIMANA DIMAKSUD PADA AYAT 1 HARUS DILAKUKAN MELALUI TAHAPAN DAERAH PERSIAPAN PROVINSI.
Dalam niat
mulia tersebut Pemerintah Pusat melalui UU dan Peraturan Pemerintah
telah membuka ruang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemajuan
setiap anak bangsa untuk memperoleh rasa keadilan dalam mencapai
cita-citanya.
MENGAPA BANDA HARUS DIMEKARKAN ?
Rentang
kendali dan keinginan kuat anak negeri untuk memajukan daerahnya merupakan
cita-cita mulia yang mesti disambut baik oleh seluruh lapisan
masyarakat Banda, Banda Naira negeri dengan sejuta pesona dan sejarahnya
yang mendunia, memiliki potensi kekayaan bahari dan pariwisata,
perikanan maupun perkebunan. Banda yang kita cintai ini sudah seharusnya
mengelolah sendiri semua hasil-hasil itu, dengan kemampuan SDA dan SDM
yang ada, kita bukan hanya merasa mampu tapi kita sudah mampu untuk
mengatur dan mengelolah sendiri. Banda Naira Negeri Kita, dalam rentetan
sejarah panjangnya merupakan sebuah daerah strategis yang merupakan
Ibukota provinsi di Maluku (Gouvernur van der Moluken), dari uraian
diatas menjadi jelas bagi kita betapa penting dan berpotensinya daerah
ini, dan sekarang sungguh sangat ironis di era kemerdekaan ini, status
Banda sebagai wilayah kecamatan tidak mengalami perubahan sampai saat
ini.
Melalui Otonimo Daerah kemandirian daerah dan masyarakatnya bisa
dicapai, disatu sisi Banda yang memiliki sumber daya alam dan sumber
daya manusia yang dimilikinya sudah tentu dapat berkembang secara cepat
dibanding dengan daerah lain.
JIKA RAKYAT BERGERAK, BUKAN MUSTAHIL !!
Terbukanya
UU dan Peraturan Pemerintah, serta keinginan kuat dari Pemerintah
Provinsi Maluku DPR Provinsi dan DPD Provinsi Maluku untuk menjadikan
Banda sebagai sebuah Daerah Otonom Baru bukanlah hal yang mustahil. Jika
rakyat berkehendak Insha Allah, Allah Merestui. Olehnya itu peran serta
partisipasi dan niat mulia ini sudah sepatutnya mendapat dukungan dari
seluruh elemen masyarakat Banda.
Mari basudara hadiri
(#deklarasiperjuanganrakyatbanda) menuju masa depan baru yang lebih
bermartabat dan sejahtera, saatnya kita menentukan sikap dan mengambil
langkah menuju cita-cita mulia. “SAATNYA KITA MENENTUKAN NASIB NEGERI
KITA”
Saya bukan orang asli Banda namun saya cinta akan pulau
ini, cinta dengan semua kisah sejarah dunia, cinta dengan semua hasil rempah
yang berlimpah, cinta dengan semua visibility bawah lautnya, cinta dengan
semua orang yang ingin agar Banda bisa lebih baik lagi untuk kedepannya.
Nasionalisme di atas segalanya. #saveindonesianculture #saveindonesianhistory #saveindonesianspice #saveindonesianundersea
Banda Naira, 5 April 2015
Best Regard
Anwar Bali (@anoo_13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar